
Manusia tidak luput dari khilaf dan janji yang tak sengaja terlanggar. Dalam Islam, Kafarat hadir sebagai mekanisme syariat untuk menebus dosa atau pelanggaran tertentu, sekaligus menjadi sarana untuk membantu saudara-saudara kita yang kekurangan.
Pena Foundation siap membantu Anda menyalurkan denda kafarat secara amanah. Kami mengonversi kewajiban Anda menjadi paket bahan pangan atau makanan pokok seharga Rp25.000,-/porsi untuk fakir miskin.
Besaran kafarat bergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Berikut adalah tabel simulasinya:
| Jenis Pelanggaran | Ketentuan Syariat | Jumlah Orang yang Dibantu | Total Nominal (Orang × Rp25.000) |
| Melanggar Sumpah (Demi Allah) | Memberi makan 10 Orang Miskin | 10 Orang | Rp250.000 |
| Melanggar Larangan Ihram | Memberi makan 6 Orang Miskin | 6 Orang | Rp150.000 |
| Ila' (Sumpah Suami pada Istri) | Memberi makan 10 Orang Miskin | 10 Orang | Rp250.000 |
| Hubungan Suami Istri di Siang Hari Ramadhan | Memberi makan 60 Orang Miskin* | 60 Orang | Rp1.500.000 |
*Bagi yang tidak mampu menjalankan puasa kafarat 2 bulan berturut-turut.
Menggugurkan Konsekuensi Pelanggaran: Menjalankan perintah Allah untuk menebus kesalahan sesuai dengan ketentuan Al-Qur'an dan Sunnah.
Menjaga Kehormatan Janji: Terutama bagi mereka yang tidak sengaja melanggar sumpah atas nama Allah.
Membantu Ketahanan Pangan Dhuafa: Nilai Rp25.000 per porsi sangat berarti bagi keluarga prasejahtera untuk memenuhi kebutuhan makan harian mereka.
Penyaluran Tepat Sasaran: Kami memastikan kafarat Anda diterima oleh mereka yang masuk kategori fakir dan miskin sesuai syarat sah kafarat.
Distribusi Terukur: Setiap dana yang masuk dikelola secara kolektif untuk pengadaan bahan pokok (beras, lauk pauk) atau makanan siap saji berkualitas.
Konfirmasi Penunaian: Setiap donatur akan mendapatkan bukti setor kafarat dan laporan ringkas penyaluran sebagai bentuk transparansi.
Menunda kewajiban kafarat sama saja dengan menabung kegelisahan. Segerakan penyucian diri agar hati kembali tenang dan urusan kembali berkah.
Tunaikan kewajiban Kafarat Anda sekarang melalui link di bawah ini
![]()
Belum ada Fundraiser
![]()
Menanti doa-doa orang baik